Dari arah Jakarta, SPBU ini terletak di sebelah kiri Jl Arteri Kaliwungu, Kendal. SPBU tersebut beroperasi seperti biasa. Terlihat truk-truk besar yang mengantre solar. Tidak ada yang berubah sejak aset Djoko Susilo disita KPK bulan Maret lalu.
Sulastro (49) selaku direktur dan pengawas lapangan SPBU bernomor 44.51315 tersebut mengaku belum pernah mendengar nama Eva sejak ia bekerja tahun 2007 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan tempatnya bekerja itu memang milik PT Selota. Meski demikian, Sulastro kembali menegaskan nama Eva masih asing di telinganya. Demikian pula dengan sejumlah karyawan yang mengatakan tidak mengenal nama Eva ataupun Djoko Susilo di SPBU tersebut.
"Saya memang enggak tahu, Mas. Saya juga bingung," tandasnya.
"Di sini laki-laki semua yang di kantor. Perempuannya operator yang jaga siang," timpal salah satu pegawai.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (23/4) kemarin disebutkan bahwa sekitar tahun 2005, Djoko menggunakan nama Eva Handayani membeli sebidang tanah dan Hak Pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Umum (SPBU) Nomor: 44.51315 yang terletak di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal Jawa Tengah dengan harga Rp 1,7 miliar. SPBU itu dikelola PT Selota Mandala Bersama dengan direktur Eva Handayani."
(try/nrl)