Pengacara: Pengawal akan Menembak Jika Susno Terdesak

Pengacara: Pengawal akan Menembak Jika Susno Terdesak

- detikNews
Rabu, 24 Apr 2013 11:36 WIB
Rumah Susno di Dago Pakar
Jakarta - Susno Duadji yang terlibat dalam kasus korupsi dieksekusi oleh aparat Kejaksaan hari ini di Bandung. Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, meminta pihak Kejaksaan tidak kasar pada kliennya.

"Jikalau terjadi tindak kekerasan, pengawal Pak Susno tidak akan segan-segan untuk tembak di tempat," tuturnya saat dihubungi detikcom, Rabu (24/4/2013).

Wah kok mengerikan sekali? "Sudah dapat perintah dari petinggi Polri," tutur Fredrich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa nama petinggi? " Tidak perlu saya sebutkan namanya," jelasnya.

Fredrich mengatakan tembak di tempat itu merupakan upaya bela diri. Menurutnya pengawal Susno akan mengambil tindakan dalam keadaan terdesak.

"Pengawal Susno akan melakukan tindakan tembak di tempat. Itu dalam keadaan terdesak," tuturnya.

Dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Jakarta, Susno dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno juga terbukti korupsi saat menangani perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL). MA menolak kasasi Susno.
(gah/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads