Merasa Kasusnya Digantung KPK, Ini Kata Anas Urbaningrum

Merasa Kasusnya Digantung KPK, Ini Kata Anas Urbaningrum

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:27 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum sudah sejak Februari 2013 lalu menjadi tersangka kasus gratifikasi di KPK dalam proyek Hambalang. Namun hingga kini seolah Anas tak disentuh KPK. Dia tak dipanggil dan belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka. Apa kata Anas soal ini?

"Saya tidak pernah meminta segera dipanggil, tidak minta lambat dipanggil. Itu persis 100 persen kewenangan KPK. Kami tidak dalam posisi mempengaruhi proses hukum dan administrasi. Menyangkut kewenangan KPK, serahkan pada KPK," jelas Anas dalam jumpa pers di kantor pengacara Buyung Nasution di Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Sayangnya, Anas tak mau mengungkap lebih rinci soal kasus yang ditudingkan padanya. "Menyangkut materi, itu tidak akan disampaikan pada kesempatan ini. Tentang dua hal itu, bahannya sudah ada dari pernyataan pengacara saya dulu. Untuk materi yang lebih lengkap, kami belum akan bicara dalam kesempatan ini," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas menyinggung soal kegiatannya sehari-hari. Dia lebih beraktivitas sebagai ayah dan suami. "Kegiatannya semua normal, minus kegiatan berpartai," imbuhnya.

Anas juga menyindir soal rangkap jabatan yang dilakukan SBY sebagai presiden dan Ketum PD. Dia melihat contoh dirinya yang mundur dari DPR saat menjabat sebagai Ketum.

"Maka saya berhenti sebagai anggota DPR karena butuh konsentrasi, saya merasa saya tidak mampu kalau berbagi fokus. Itu ukuran kemampuan pribadi saya. Saya tidak mampu menilai SBY. Itu kan saya. Saya pernah berjodoh sebentar dengan Demokrat, lalu tidak lagi," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads