Adnan Buyung Bela Anas Urbaningrum

Adnan Buyung Bela Anas Urbaningrum

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 12:18 WIB
Jakarta - Adnan Buyung Nasution akan membela Anas Urbaningrum. Buyung bergabung membela mantan Ketum Partai Demokrat (PD) itu sejak 15 April lalu. Anas sudah menjadi tersangka di KPK dalam kasus gratifikasi.

"Terhitung sejak 15 april 2013, Adnan Buyung Nasution dan Partners telah menjadi penasihat hukum AU dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah terkait Hambalang atau dugaan gratifikasi," jela Pia Akbar Nasution dalam jumpa pers di Kantor Hukum Adnan Buyung di Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Selain Buyung, mereka yang sudah bergabung yakni Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M. Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruhnya tergabung dalam tim pembela Anas Urbaningrum, di mana Adnan Buyung Nasution dan Partners sebagai 'lead lawyer'," jelas Pia yang juga putri Buyung ini.

Pia menjelaskan, tim pembela bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor, tidak direkayasa. Menurut dia, sejak kasus Hambalang dan draf spindik, sudah terjadi pengadilan opini pada Anas.

"Padahal saat ini proses sedang berjalan dan belum memastikan apapun atas klien kami. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka tidak terkatung-katung," imbuhnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads