"Pilot penerbang saat ini dikenakan preventive grounding selama 2 minggu guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan.
Hal itu disampaikan Menhub Mangindaan dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).
"Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan audit khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Ditjen Perhubungan Udara tetap melakukan pengawasan keselamatan penerbangan sipil sesuai ketentuan berlaku," imbuh Menhub.
Pesawat seharga Rp 854 miliar itu masih berada di laut dekat Bandara Ngurah Rai dan sedang rangka dievakuasi. Pesawat itu jatuh, Minggu (14/4/2013). Sebanyak 101 penumpang dan 7 kru selamat dalam kecelakaan itu.
(nwk/nrl)











































