Dalam laporan yang bisa diakses di KPK, Anang memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 4 miliar. Tanahnya tersebar di Mojokerto dan Bekasi. Ada yang berasal dari hasil sendiri, ada pula yang diperoleh dari warisan.
Untuk mobil, Anang saat itu hanya punya satu mobil senilai Rp 35 juta. Namun mantan kadiv humas Mabes Polri itu juga punya sejumlah usaha yang ditaksir senilai Rp 480 juta.
Ada juga harta bergerak lain sebesar Rp 51 juta dan surat berharga Rp 880 juta. Namun Anang memiliki hutang dalam bentuk pinjaman yang cukup besar, yakni Rp 3,1 miliar. Dengan demikian, hartanya berjumlah Rp 2,4 miliar.
Bagaimana dengan kans Anang yang kini berusia 55 tahun untuk jadi Kapolri? Selain Sutarman, mungkin Anang salah satu calon kuat. Apalagi jejak kepala BNN sebagai Kapolri pernah terjadi. Jenderal (Purn) Sutanto pernah menduduki jabatan Kapolri, setelah sebelumnya menjabat Kepala BNN.
Namun, keputusan soal Kapolri sepenuhnya diusulkan presiden. Tinggal kita lihat, apakah Anang akan menjadi pilihan presiden.
(mad/ndr)











































