"Saya dipanggil sebagai saksi Andi Malarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus," ujar Ahdyaksa saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB, Jumat (5/4/2013).
Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua setelah dirinya diperiksa pertama kali pada tahun lalu. Adhyaksa berharap KPK segera memproses para tersangka ke pengadilan.
"Tersangka yang ada dulu segera diproses, kasihan juga tersangka sudah lama, karena masih banyak kasus lain-lain," tuturnya.
"Kalau sekarang Hambalang sudah hampir setahun segera diselesaikan nanti fokus masalah lain," imbuh Adhyaksa.
(fdn/)











































