Polda Bali berhasil mengetahui identitas anggota yang menilang dan mengajak 'damai' bule yang rekamannya masuk di Youtube. Dia merupakan anggota Polantas Polres Badung.
"Berdasarkan penelusuran, ia anggota Polres Badung berinisial Aipda KS. Kejadian itu dilakukan 5 bulan lalu," kata Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi di sela Rapat Koordinasi di Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/4/2013).
Saat kejadian, Aipda KS masih berpangkat Bripka. Sejak kejadian hingga saat ini, ia bertugas di polres tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih dalami kasusnya. Keduanya diperiksa di Propam Polda," kata Arif.
Video yang berdurasi 4 menit 49 detik dan diunggah di situs Youtube 1 April lalu itu menampilkan seorang polisi menghentikan bule yang melaju dengan motor matic-nya di Pos Lio Square. Bule bernama Kees van der Spek itu ditilang karena tidak menggunakan helm.
Di pos, polisi yang cukup fasih berbahasa Inggris itu menawarkan 'damai'. Kata polisi itu, agar van der Spek tak perlu mengurus ke pengadilan, ia diharuskan membayar Rp 200 ribu. Van der Spek sepakat dan memberikan 4 lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
(trw/nrl)










































