"Kalau takut memberikan keterangan berarti tidak mau membantu mengungkap proses ini, ada LPSK dan ada kepolisian yang menjamin!" tegas Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Menurutnya proses penyelesaian dalam kasus penyerangan LP Cebongan membutuhkan penanganan khusus. Sebab pelaku kekerasan diduga bukan masyarakat sipil.
"Penangannya harus dibedakan, tapi apapun dan siapapun pelakunya harus dihukum," ujarnya.
Djoko menjamin bahwa pihak penegak hukum akan mengungkap kasus yang menewaskan empat orang tahanan itu. "Kita negara hukum jadi serahkan saja prosesnya pada penegak hukum itu yang paling penting," pungkasnya.
(rvk/lh)











































