Arief Hidayat Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arief Hidayat Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 18:06 WIB
Jakarta - Arief Hidayat telah resmi menjadi anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah dan janji jabatannya disaksikan oleh Presiden SBY dan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Acara berlangsung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (1/4/2013). Penetapan Arief Hidayat sebagai hakim MK dinyatakan dalam Keppres Nomor 24/P/2013 tertanggal 25 Maret 2013.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Hakim Konsitusi dengan sebaik-baiknya," ucap Arief ketika pengambilan sumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam jajaran hakim MK, Arief Hidayat mengisi kekosongan yang terjadi karena Mahfud MD memasuki masa pensiun. Pemilihan untuk posisi Ketua MK, baru akan dilaksanakan pada Rabu (3/4/2013) mendatang.

(mpr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads