KY Periksa Eks Hakim Agung Djoko Sarwoko untuk Klarifikasi Isu Suap

KY Periksa Eks Hakim Agung Djoko Sarwoko untuk Klarifikasi Isu Suap

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 14:05 WIB
Djoko Sarwoko diperiksa KY (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memeriksa mantan hakim agung Djoko Sarwoko terkait isu suap dalam vonis bebas kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry (BB). KY merahasiakan seluruh isi pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 90 menit tersebut.

"Pada hari ini kami memanggil Pak Djoko sebagai saksi untuk mengklarifikasi karena adanya laporan kasus perkara Blackberry," kata Wakil Ketua Komisi Yudisal (KY) Imam Anshori Saleh kepada wartawan di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

"Tapi kita tidak penyangkut apa isi putusannya karena yang dilaporkan itu soal isu suapnya. Tadi Pak Djoko sudah membuka semua masalah tapi kita tidak bisa menjelaskan materi apa yang kita bahas," sambung Imam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan modal menelusuri lebih jauh soal dugaan suap yang ada di balik vonis bebas tersebut. KY akan menentukan langkah apa yang akan diambil setelah memeriksa Djoko.

"Kita tidak akan berprasangka dulu, kita akan pelajari semua dari awal selain pelapor, karena Pak Djoko dulu sebagai ketua majelis sehingga untuk menjadi saksi sangat relevan karena dia mengetahui persis kejadiannya," beber Imam.

Imam menjelaskan seharusnya Djoko akan diperiksa Rabu esok. Tetapi karena ada kesibukan maka diperiksa sebagai saksi hari ini.

"Pak Djoko berbaik hati maka Pak Djoko bersedia hadir hari ini karena Pak Djoko juga punya kesibukan lain setelah pensiun," pungkas Imam.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads