Berikut lima fakta yang terungkap usai kejadian berdasarkan keterangan polisi dan LSM yang peduli terhadap kasus tersebut:
17 Orang Penyerbu, Eksekutor 1 Orang
|
Penyerang yang berjumlah 17 orang diduga menggunakan senjata api jenis AK 47. Berdasarkan kesaksian penghuni Lapas dan petugas, hanya satu orang yang memberondong empat tahanan hingga tewas.
Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo telah membenarkan bila penyerbuan lapas ini terkait dengan pengeroyokan prajurit Kopassus. "Iya ada kaitannya. Betul," tegas Kapolda.
Peluru Kaliber 7,62 mm
|
45 Saksi terkait peristiwa penyerangan tersebut sudah diperika. Mereka berasal dari narapidana LP Cebongan dan petugas LP Cebongan.
Pengamat militer Mufti Makarim menilai peluru jenis kaliber seperti itu biasa digunakan di TNI/Polri.
Waktu Operasi Singkat 10-15 Menit
|
KontraS yang terjun langsung ke lokasi menemukan fakta yang tak jauh berbeda. Menurut LSM antikekerasan tersebut, waktu penyerangan diperkirakan 15 menit.
Masih menurut KontraS, di pasukan terlatih itu ada seorang yang bertugas sebagai time keeper.
Penitipan Tahanan 14 Jam
|
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, 4 tahanan yang tewas itu baru dititipkan ke LP Cebongan selama 14 jam.
Kapolda Yogya Brigjen Pol Sabar Raharjo menambahkan, tahanan sengaja dititipkan ke Lapas Cebongan karena ruang tahanan di Polda sudah bobrok. Dia khawatir para tersangka itu akan kabur jika tetap ditahan di Polda.
Granat, Penutup Muka dan AK-47
|
Tak hanya itu, CCTV di lokasi pun dirusak. Sehingga tak ada yang bisa mengetahui identitas mereka, termasuk aksi-aksinya selama di LP.
Belum ada keterangan resmi dari polisi soal granat dan AK-47. Polisi saat ini masih melakukan penelusuran.
Halaman 2 dari 6