"Karena ini adalah pembunuhan berencana maka 17 anggota dari kelompok terlatih itu harus diancam hukuman mati agar terjadi efek jera," ujar Denny di sela-sela acara sosialisasi penanganan penggunaan narkoba, di Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/3/2013).
Sebagai upaya antisipasi lebih lanjut, kata Denny, Kemenkum HAM akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI. Namun khusus untuk pengamanan di lapas, Denny memastikan sipir tidak mungkin dipersenjatai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LP Sleman diserbu selompok orang, Sabtu (23/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku membawa senpi dan granat serta memaksa masuk LP. Mereka mencari 4 tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso yang dititipkan di LP tersebut.
Empat tahanan yang jadi 'target' kelompok itu adalah Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. Mereka tewas dengan luka tembakan. Belum diketahui siapa dan dari kelompok mana pelaku tindakan brutal tersebut.
(/mok)










































