Wamen Denny: 17 Penyerang LP Sleman Harus Diancam Hukuman Mati

Wamen Denny: 17 Penyerang LP Sleman Harus Diancam Hukuman Mati

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 25 Mar 2013 17:53 WIB
Wamen Denny: 17 Penyerang LP Sleman Harus Diancam Hukuman Mati
Jakarta - Sebanyak 17 orang dari kelompok terlatih yang menyerang lembaga permasyarakatan (LP) Cebongan Sleman masih dicari. Wamenkum HAM Denny Indrayana berpendapat 17 orang itu harus dihukum mati, demi menimbulkan efek jera.

"Karena ini adalah pembunuhan berencana maka 17 anggota dari kelompok terlatih itu harus diancam hukuman mati agar terjadi efek jera," ujar Denny di sela-sela acara sosialisasi penanganan penggunaan narkoba, di Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/3/2013).

Sebagai upaya antisipasi lebih lanjut, kata Denny, Kemenkum HAM akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI. Namun khusus untuk pengamanan di lapas, Denny memastikan sipir tidak mungkin dipersenjatai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang bertugas menjaga keamanan di lapas adalah aparat seperti TNI dan Polri. Untuk masalah penyerangan di Cebongan kemarin, petugas lapas tidak ada yang bisa disalahkan karena tidak ada unsur kelalaian," ujar Denny.

LP Sleman diserbu selompok orang, Sabtu (23/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku membawa senpi dan granat serta memaksa masuk LP. Mereka mencari 4 tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso yang dititipkan di LP tersebut.

Empat tahanan yang jadi 'target' kelompok itu adalah Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. Mereka tewas dengan luka tembakan. Belum diketahui siapa dan dari kelompok mana pelaku tindakan brutal tersebut.




(/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini