"Kalau menduga kan bisa saja. Tetapi kan itu harus dibuktikan melalui suatu proses yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kita prinsipnya mendukung kepolisian untuk melakukan proses itu," ujar Marciano di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Marciano mengatakan peristiwa penyerangan tersebut tidak bisa ditolerir. Penegakan hukum harus menjadi landasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis senjata yang digunakan bisa diidentifikasi?
"Kan kemarin sudah dikatakan itu adalah kaliber 7,62. Kita cek. Setahu saya itu sudah bukan standar TNI lagi," tutupnya.
(mpr/mok)