Kekhawatiran itu hinggap saat LP Cebongan menerima 11 tahanan dari Polda DIY. Empat diantara para tahanan yang diserahkan tersebut diketahui adalah tersangka kasus pembunuhan dengan korban seorang personel TNI. Penyerahan dilakukan Jumat, siang sebelum malam peristiwa terjadi.
"Dari situ pihak Lapas khawatir kasus OKU terulang. Pihak lapas sudah mengindikasikan kekhawatiran itu," kata Koordinator KontraS Haris Azhar saat dihubungi detikcom, Minggu (24/3/2013). Haris menambahkan, kunjungan dilakukan Sabtu (23/3/2013) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya ada satu kanit yang bisa ditelepon saat itu, dan dijawab akan di back up pengamanannya. Sukamto berprasangka baik bahwa back up sudah dilakukan pada hari Jumat itu. Sukamto mengatakan mungkin pihak polda mengirimkan intel-intelnya," beber Haris.
Selain itu, Haris menilai ada kejanggalan dalam proses penyerahan 11 tahanan, yaitu penyerahan dalam waktu 3 hari dari penangkapan para tersangka yang menjadi korban penyerangan Sabtu malam. Padahal, kata Haris, proses penyerahan tahanan diserahkan oleh pihak kejaksaan yang tidak memilihi sel tahanan.
"Dalam hitungan 3 hari berada di kepolisian diserahkan ke Lapas, ini jarang terjadi," ujar Haris.
Terkait temuan ini Polri memeriksa Polda DIY guna mempertanggungjawabkan proses pemindahan para tersangka ayng juga korban penembakan tersebut.
"Polda Yogya harus diperiksa terkait kasus ini," tegas Haris.
Keempat tahanan yang tewas bernama Hendrik alias Diki, Johan, Dedi dan Adilado. Mereka ditangkap karena mengeroyok personel TNI Sertu Santoso (31) hingga tewas, Selasa (19/3/2013).
Sebelumnya, Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Raharjo mengatakan, tahanan sengaja dititipkan ke Lapas Cebongan pada hari Jumat (22/3) siang. Jika tetap berada di Polda, ditakutkan akan mudah lari karena ruang tahanan banyak yang rusak.
"Tahanan Polda itukan hancur, plafonnya jebol sehingga bisa memudahkan tahanan lari. Mereka kita titipkan di sini bersama tahanan lain. Ada 11 dengan mereka yang kita bawa ke sini," kata Sabar di LP Cebongan, Sabtu (23/3/2013).
(ahy/ahy)