Farhat Abbas, pengacara yang tengah berkampanye menjadi Capres punya usul soal RUU KUHP. Menurut dia, ada baiknya sumpah pocong juga diatur di KUHP. Bahkan, sumpah pocong ini lebih mudah dilakukan daripada pembuktian mengenai santet atau sihir.
"Sudah baik sumpah pocong. Jadi walau dia dukun santet, dia akan takut sumpah pocong. Daripada, digebukin massa, lebih baik sumpah pocong. Jadi kalau misalnya ada kewjaiban sumpah pocong baru bisa dipercaya," jelas Farhat saat berbincang, Rabu (21/3/2013).
Menurut Farhat, urusan pembuktian santet sulit dilakukan di pengadilan. Itu hanya akan merepotkan jaksa saja, dengan menghadirkan dukun-dukun atau pihak tertentu. Lebih baik minta saja orang yang dituduh itu untuk sumpah pocong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dengan masuknya santet dalam RUU KUHP, justru akan membuat hal seperti itu eksis. Bukankah manusia harus percaya dan takut kepada Tuhan.
"Jadi pengaturan itu membuat manusia percaya pada kekuatan sihir. Lebih baik sumpah pocong," tuntasnya.
(ndr/mad)










































