Walikota Jakut: Alamat Nggak Ada RT/RW, Bisa Jadi Rumah Teroris

Walikota Jakut: Alamat Nggak Ada RT/RW, Bisa Jadi Rumah Teroris

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 13:04 WIB
Jakarta - Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono menyinggung warga yang memanfaatkan lahan sekitar kali dan waduk untuk tempat tinggal ilegal. Menurutnya, hal ini bisa memicu kegiatan terorisme karena alamatnya tidak ada RT dan RW.

"Ke depannya tidak ada lagi kampung kumuh atau kawasan ilegal, bahkan di situ ada masuk teroris, karena nggak ada RT/RW. Karena kita melacaknya susah," kata Bambang.

Bambang menyampaikan hal ini dalam mediasi penggusuran Jalan Gedong Panjang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, di Kantor Kecamatan Penjaringan, Selasa (19/3/2013). Puluhan warga Gedong Panjang menghadiri acara ini dan memperhatikan serius pernyataan Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau punya KTP di situ dan ada RT/RW di situ, tidak serta merta itu jadi tanda kepemilikan tanah di situ," ujar Bambang menyinggung kawasan grey area di Jakarta Utara.

Bambang juga menyindir warga yang memanfaatkan tanah Fasos dan Fasum untuk tempat tinggal sehingga mengakibatkan banjir seperti di Waduk Pluit. Termasuk warga yang memanfaatkan bantaran kali sebagai tempat tinggal.

"Terima kasih kalau Jakarta Utara terima musibah banjir kemarin dengan meluapnya Waduk Pluit. Ada jalan-jalan yang kena banjir. Waduk Pluit yang harusnya 80 hektar, jadi 60 hektar. Dari kemarin mestinya 10 meter dalamnya, kini tinggal 0,2 meter, karena diokuptasi warga. Oleh karena itu, Pemprov sepakat untuk mengeruk dan mengembalikan luasnya semula," ujar Bambang.

"Kali-kali juga harus dikembalikan keadaannya, samping kanan-kiri itu ada jalan inspeksi. Di Kali Pakin itu sudah kita perlebar, dan kita kembalikan jalan inspeksi itu. Kemudian, berkait dengan itu, Jalan Gedong Panjang ada kaitannya juga dengan normalisasi itu. Pemeliharaan kali dan waduk serta aktivitas masyarakat harus seimbang. Tidak hanya aliran air tapi juga lalu lintas yang bisa bermasalah," tambah Bambang.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads