Soal Video Dugaan Kekerasan Densus 88, Polri: Namanya Video Pasti Diedit

Soal Video Dugaan Kekerasan Densus 88, Polri: Namanya Video Pasti Diedit

- detikNews
Senin, 18 Mar 2013 17:27 WIB
Jakarta - Mabes Polri tanggapi santai terkait pernyataan Komnas HAM yang meyakini video dugaan kekerasan oleh Densus 88 kepada pelaku teror bukan hasil rekayasa. Polri mempersilakan Komnas HAM untuk mengkomunikasikan hasil temuannya tersebut.

"Apa yang ditemukan Komnas HAM silakan koordinasikan dengan pihak kepolisian, kita hargai Komnas yang sudah bertugas. Monggo dikomunikasikan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013).

Boy menyatakan pihaknya akan terbuka bila sewaktu-waktu Komnas HAM akan menyampaikan temuannya itu. "Silakan komunikasikan, kita terbuka," ujar Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM berkeyakinan video dugaan kekerasan Densus 88 terhadap teroris adalah bukan hasil rekayasa, sementara Polri berdasarkan analisa lab cyber crime memastikan video itu adalah hasil penggabungan dua peristiwa 2007 dan 2012.

"Namanya video sudah pasti dieditlah," kata Boy menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani meyakinkan bila video dugaan kekerasan terhadap teroris bukan rekayasa.

"Kalau dari awal sampai akhir tidak ada editan, kecuali pemutusan, tidak ada penggabungan. Ini murni 2007," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Siane mendasari video tersebut murni kejadian 2007 dan bukan gabungan atas dasar keyakinannya.

"Secara kasat mata tidak ada yang diedit, yang mengambil gambar pause, jadi saat penembakan tidak terekam, ini sederhana" jawab komisoner yang mengaku 23 tahun berpengalaman di dunia televisi, saat disinggung landasan keyakinannya terkait video tersebut.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads