KPK terus melakukan penggalian keterangan terhadap saksi maupun tersangka dalam kasus Simulator SIM. Selain Anas Urbaningrum, KPK juga memeriksa Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo.
Djoko Susilo diperiksa dengan perannya sebagai tersangka. Sedangkan Brigjen Didik dimintai keterangan sebagai saksi untuk Djoko Susilo.
"Didik Purnomo saksi untuk DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Djoko Susilo adalah mantan Kakorlantas yang tak hanya terjerat dugaan korupsi kasus pengadaan Simulator SIM, tapi juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejauh ini sebanyak 26 Aset milik Djoko telah resmi disita KPK. (rna/mok)










































