"SPBU itu kan menyangkut hajat hidup karyawan, yang penting tidak akan dialihkan," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di sela-sela diskusi 'Membangun Akuntabilitas Partai Politik' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Pandu menjelaskan, yang utama dalam aset Irjen Djoko ini yakni semua sudah disita. "Dan asetnya tidak dialihkan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko dijerat KPK dengan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya juga dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.
(sip/ndr)