Meski Disita KPK, 3 SPBU Milik Irjen Djoko Tetap Dapat Beroperasi

Meski Disita KPK, 3 SPBU Milik Irjen Djoko Tetap Dapat Beroperasi

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 17:33 WIB
Jakarta - KPK melakukan penyitaan terhadap 3 SPBU milik Irjen Djoko Susilo. Meski begitu, 3 SPBU itu tetap dapat beroperasi.

"3 SPBU tetap dapat beroperasi," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/3/2013).

Johan mengatakan di 3 SPBU itu, KPK hanya meletakkan papan segel pada bangunan dan tanah. Segel KPK tidak menutup pintu masuk, pelanggan yang hendak membeli bahan bakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin tidak beroperasi kecuali listriknya dimatikan. Dan penyitaan hanya pada bangunan saja," ujar Johan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, 3 SPBU itu berada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jawa Tengah.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads