"Tanggal 9 (Maret) kemarin KPU telah menetapkan Dapil Provinsi sebanyak 259 dan Kabupaten/Kota sebanyak 2.102 Dapil," kata ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (11/3/2013).
Jumlah daerah pemilihan itu termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Aceh. Sehingga total dapil sebanyak 2.361 Daerah Pemilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Dapil DPR RI itu sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 (sebanyak 77 Dapil)," ungkapnya.
Sementara rapat pleno penetapan Dapil ini menurutnya digelar secara maraton selama satu minggu oleh KPU, terutama tanggal 8-9 Maret 2013 agar tak melewati jadwal tahapan yang ditetapkan.
Setelah ditetapkan, KPU kini akan fokus untuk sosialisasi. "Tinggal persiapan dan sosialisasi, terutama publikasi di website KPU," ucapnya.
Soal sosialisasi Dapil ini, komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan ketetapan soal dapil ini akan disampaikan secara langsung kepada partai politik.
"Hari Rabu (13/3) kita undang partai untuk sosialisasi dapil," ucap Ferry ditemui di ruangannya.
(iqb/rmd)