Penyerangan Mapolres OKU, 31 Anggota TNI AD Diperiksa

Penyerangan Mapolres OKU, 31 Anggota TNI AD Diperiksa

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 14:03 WIB
Jakarta - Pihak TNI Angkatan Darat (AD) telah memeriksa 31 anggota terkait kasus penyerangan oleh oknum TNI ke Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dari 31 anggota yang diperiksa, 5 di antaranya perwira.

"Ada 30 orang yang kita tindak lanjuti dan hari ini tambah 1 orang. Termasuk 5 perwira juga yang kita periksa," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, di Kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Pramono menegaskan, mereka akan diperiksa secara intensif dan mendalam. Dia mengatakan 5 perwira itu diperiksa karena adanya kelalaian. Selain itu, Pramono menjelaskan, dirinya akan tegas menindak anak buahnya yang nakal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat ada kekurangan dari pimpinan, pasti ada sanksi. Kita serius menangani ini," ujarnya.

Pramono mengatakan hasil investagsi antara TNI dan Polri tidak memiliki perbedaan. Untuk hukumannya, Pramono masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih menunggu pemeriksaan, kalau salah ya salah, kalau memenuhi syaratnya ya bisa dipecat," tuturnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads