"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS, terkait TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).
Legimo datang ke kantor KPK pukul 10. 25 WIB. Kedatangannya sempat mengejutkan wartawan karena dia datang menumpang mobil mewah Toyota Alphard warna hitam.
Legimo merupakan bendahara Korlantas Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM yang digarap Polri. Namun pengusutan yang diusut Polri dihentikan dan dilimpahkan sepenuhnya ke KPK, sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di KPK dia berstatus sebagai saksi.
Dalam kesempatan sebelumnya, Legimo pernah mengaku dirinya tidak ikut sama sekali dalam proyek lelang. Dia pun mengaku tidak melakukan pembayaran kepada Sukotjo Bambang yang mendapat sub kontrak proyek simulator dari Budi Susanto selaku pemenang tender.
(/rmd)











































