Para tersangka adalah Idawati Br Pasaribu (70) warga Jakarta, Rini Dharmawati alias Cici (40) warga Batam, Julius alias Yus (40) warga Batam, Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Kuranji, Padang, Ashari (23) Jalan Brigjen Katamso, Medan, serta Iin Dayana (26) mantan Polwan yang dipecat dari Polresta Medan, yang tinggal di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.
Sementara dua bintara polisi aktif yang turut diamankan yakni Brigadir Gusnita Bakhtiar (32) dan Bripda Aulia Pratama Zulfadli (22). Keduanya bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Seluruh tersangka yang ditangkap di beberapa tempat dan waktu terpisah dalam sepekan belakangan ini, sudah berada di Polresta Medan, Jalan HM Said, Medan, pada Rabu (6/3/2013) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembunuhan ini motifnya asmara segitiga, antara tersangka Ida Pasaribu, suaminya Berton Silaban dan korban Nurmala Dewi Tinambunan," kata Wisjnu di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Rabu (6/3/2013) sore.
Dengan didampingi Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang dan Kasat Reskrim Kompol M. Yoris Marzuki, Wisjnu menambahkan, yang memerintahkan pembunuhan adalah Idawati Pasaribu. Sedangkan tersangka lainnya berperan sebagai penghubung ke eksekutor, eksekutor, penyedia senjata hingga pelaku yang menyimpan senjata yang dipergunakan dalam pembunuhan ini.
Para tersangka, dijerat dengan pasal 340 dan pasal 338 KUHP sesuai peran masing-masing. Nantinya hasil penyidikan akan menentukan apakah akan ada tersangka lainnya atau tidak.
Nurmala Dewi Tinambunan (31) ditembak mati pada Kamis (7/2/2013) sore di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gg. Indah, Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Penembakan dilakukan Rizky Darma Putra alias Gope (23) atas perintah dan penyediaan senjata dari para tersangka yang lain.
(rul/try)