KPK memeriksa Direktur PT Duta Motor, Hadi Wijaya, sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Hadi mengatakan menerima uang pembelian Harrier dalam bentuk cek.
"Iya (lewat cek)," ," kata Hadi, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Hadi keluar dari gedung KPK pukul 17.15 WIB usai dimintai keterangan oleh penyidik selama 7 jam. Hadi tak mau berkomentar banyak dan langsung masuk ke mobil Range Rover B 8196 AZ yang telah menunggunya di depan lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya mengenai pemberi cek adalah seorang bernama Firman, Hadi mengatakan bukan, Firman adalah anaknya. "Nggak, itu anak saya," ungkapnya.
(rna/)










































