Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus telah mendapat laporan dari Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin terkait insiden tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, insiden pengeroyokan itu diawali adanya sengketa lahan yang akan diliput oleh Wartawati Paser TV bernama Nurmila Sari Wahyuni atau yang akrab disapa Yuni (23) bersama rekannya.
Dari laporan ini terungkap bahwa Yuni merupakan anak dari salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi pengeroyokan itu berdasarkan laporan Kapolres Paser kepada Mabes Polri:
Sabtu, 2 Maret 2013
08.00 Wita
Sekitar 40 orang mendatangi pondok yang sedang dibangun milik H Nurdin, ada 2 pekerja di pondok itu. Para pekerja tersebut disuruh pergi oleh massa, lalu pondok dirubuhkan dan bahan baku kayu (papan) dibakar. Para pekerja tersebut melapor kepada H Nurdin. Kemudian saudari Yuni (putri H Nurdin) dengan ditemani oleh Musawir menuju lokasi tersebut pada pukul 09.45 Wita. Terjadi pengeroyokan saat Yuni mencoba meliput.
10.00 Wita
Kanit intel Polsek Grogot dan 1 anggota Reskrim mendatangi lokasi dan mengamankan saudari Yuni dan membantu mencari barang-barang milik korban yang dirusak/dibuang.
10.30 Wita
Kabag ops dan Kasat Intel beserta 30 awak pers tiba di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, saudari Yuni mengalami kekerasan dengan cara dijambak.
15.00 Wita
Yuni divisum sekaligus membuat laporan dan di BAP
16.30 Wita
Yuni kembali ke rumahnya. Berdasarkan info dari suaminya, saudari Yuni merasakan keluhan pada bagian perut.
19.00 Wita
Yuni kembali diperiksakan ke RS dan didiagnosa mengalami keguguran dan sampai sekarang dirawat di RS.
(trq/trq)