25 Korban Desak Mabes Polri Serius Tangani Kasus Malpraktek

25 Korban Desak Mabes Polri Serius Tangani Kasus Malpraktek

- detikNews
Senin, 04 Okt 2004 14:47 WIB
Jakarta - Setelah gagal bertemu Wakapolda Metro Jaya, sebanyak 25 korban malpraktek mendatangi Mabes Polri. Mereka mendesak Mabes Polri segera menindaklanjuti sejumlah kasus malpraktek yang dilaporkan ke polisi. "Kita minta polisi segera menindaklanjuti apa yang kita laporkan. Ini untuk membuktikan tak ada satu pun elemen masyarakat yang kebal dari hukum termasuk dokter dan RS sekalipun," kata Sekretaris Jenderal Persaudaraan Korban Sistem Kesehatan, PS Hassan Kesuma, suami Ny Agian Isma Nauli, di Mabes Polri, Jl. Trunjoyo, Jakarta, Senin (4/9/2004). Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan bisa menjadi dukungan moral baik bagi korban maupun keluarga korban malpraktek.Kasus malpraktek yang telah dilaporkan ke polisi antara lain kasus kematian Lexiano Hamsalim di RS Medistra setelah operasi katup jantung. Kematian Rochyati setelah operasi kanker payudara di Klinik di RSUD Tarakan. Kasus kembar siam Anggi dan Anjeli di RSCM. Kematian Wulan Yulianti di RSCM akibat gagal operasi usus buntu. Kematian Lusi Maiwati di RS Bersalin YPK setelah oeprasi caesar. Kemudian juga Mindo Sihombing melaporkan RS Persahabatan dalam kasus malpraktek operasi hernia terhadap dirinya. RSUD Sukabumi Jabar dilaporkan Mamat untuk kasus malpraktek penanganan kasus malaria.RS Rumkit Kodam I Sumatera Utara, dilaporkan dokter Linda Lumban Tobing, kakak Robinson Lumban Tobing, atas kasus malpraktek akibat operasi yang menyebabkan cacat permanen. RS Persabahabtan dilaporkan Ngatmi, warga Jaktim karena malpraktek operasi payudara. RS Cikini dan apotiknya, dilaporkan Clarisa Darmawan dan Sahat Parulian, atas kasus keracunan obat terhadap anaknya, Refi anastasi.Juga Rasyid Rachmad melaporkan Menkes, Mentamben dan Meng LH Nabiel Makarim karena pencemaran nama baik dengan menyatakan tak ada pencemaran di Teluk Buyat. Lantas Jane Pangemanan melaporkan kasus Buyat dengan terlapor PT Newmont Minahasa Raya untuk kasus pencemaran di Buyat.RS Karya Medika Cibitung dilaporkan Iwan Pahriwan dengan tudingan melakukan malpraktek terhadap Felina Azahra saat operasi usus buntu. RS Islam Bogor dilaporkan Hasan Kesuma dalam kasus malpraktek sehingga menyebabkan istrinya, Ny Agian cacat permanen. Maena Nur Rochman, melaporkan RS Setya Mitra Jakarta Selatan dalam kasus operasi usus buntu. RS Pasar Rebo Jaktim dilaporkan Mesdi Wanda Sitepu, ortu Andreas Pasca, malpraktek dalam membantu kelahiran.Leny Fransisca, melaporkan RS Siloam Geanegles, Tangerang, melakukan perbuatan tak menyenangkan karena "menyandera" suaminya yang sudah dinyatakan sembuh. Andariyanti Anglina melaporkan Polres Sorong Papua melakukan penganiayan yang mengakibatkan mata dan dada anaknya, Wino dan Wiran luka parah.Dan terakhir RS Ibu dan Anak Eva Sari Rawanangun dilaporkan Heston Sinurat dalam kasus operasi caesar. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads