Pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat dengan DPD seluruh Indonesia di Cikeas, Bogor, selain konsolidasi, juga membahas langkah Plt PD yang perlu komunikasi dengan KPU. Hal ini terkait dengan kewenangan Pelaksanan Tugas (Plt) menandatangani Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sebagaimana diketahui, pasca pernyataan berhenti Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum, Majelis Tinggi menunjuk Plt bersama yang terdiri dari 4 orang. Mereka adalah Max Sopacua, Jhoni Allen Marbun, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Toto Rianto.
"Khusus soal DCS, karena tercantum aturan 'ditandatangani Ketum', maka besok akan dikonsultasikan resmi ke KPU agar tidak ada kesalahan sedikitpun," kata politisi PD Roy Suryo, yang juga hadir dalam pertemuan SBY-DPD di Cikeas. Disampaikan dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini sebenarnya Partai Demokrat sudah running dipimpin oleh kolektif kolegial 4 orang dari Majelis Tinggi Partai. Namun jika KPU tetap mengharuskan ketua umum, maka PD akan mengambil langkah selanjutnya.
"Kalau tandatangan (DCS) bisa secara kolektif kolegial nggak masalah, tapi kalau harus ketua umum secara definitif maka akan ada langkah selanjutnya," jelasnya.
"Di KPU mereka kan menyesuaikan dengan AD ART partai, ada yang pakai istilah ketua ada yang tanpa ketua misal presiden. Demokrat sekarang sedang tidak ada atau belum menunjuk ketua umum definitif," tegas Roy.
Olehkarenanya, penetapan DCS yang batas penyerahannya 9 April, PD menunggu hasil konsultasi dengan KPU. Soal langkah yang dimaksud apakah KLB, Roy belum bisa memastikan.
"Intinya PD akan taat Azas dan selalu patuh terhadap peraturan yang ada," tegas Menpora itu.
(/rvk)










































