"Saya datang melaporkan sprindik yang bocor. Semua diterima yang piket. Data yang ada di media yang dilaporkan," jelas Tridianto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Tridianto mengaku laporannya sudah diterima tapi dia diminta kembali lagi Senin atau Selasa pekan depan. "Ini kasus politis, makanya yang piket harus konsultasi ke pimpinan," jelasnya.
Tridianto juga mengaku pelaporannya dilakukan tanpa persetujuan Anas. Langkah ini dilakukan sebagai inisiatif dirinya sebagai warga negara.
"Ini inisiatif saya," akunya.
Sebelumnya Karopenmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dengan tegas menyebut bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Komite etik di KPK tengah bekerja.
(ndr/mad)











































