"Kalau ada kesalahan dalam protap kita perbaiki, ada pelanggaran HAM kita perbaiki. Jangan yang sudah bagus diberangus," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Menurut Marzuki, aksi terorisme masih harus diwaspadai. Penanganan dengan upaya penangkapan para teroris juga harus dilanjutkan untuk memutus mata rantai terorisme.
"Tindakan teroris dampaknya buruk, contoh bom Bali, turis takut datang, hotel-hotel kosong. Dampak terorisme luar biasa," tuturnya.
Karena itu, Marzuki mengedepankan upaya pembenahan Densus 88. "Kekurangan Densus 88 kita perbaiki. Kalau orang Densus tidak paham HAM, ajari HAM," ujarnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah pimpinan ormas Islam, kemarin (28/2) menyerahkan bukti video kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi saat menginterogasi orang terkait kasus terorisme. Karena dianggap melanggar HAM, Polri diminta mengusutnya.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menindaklanjutinya. Oknum Polri yang diduga melakukan perbuatan, baik dari unsur Densus 88 atau Brimob akan ditindak sesuai hukum.
(fdn/ndr)











































