"Kita menyetujui adanya Otsus ini sekarang Papua telah diberikan dana lebih dari Rp 30 trilliun plus dana-dana reguler lain yang provinsi lain tidak boleh iri dan menanyakan itu, karena keinginan kita Papua membangun dengan cepat dengan dana Otsus ini," kata wakil ketua DPR Priyo Budi Santosa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurutnya, dengan dana sebesar itu mestinya di Papua dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan, pendidikan, untuk segera masyarakat terutama warga asli bisa mengubah diri dan mendapatkan manfaat dari dana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mencatat dana sebesar itu belum bisa dinikmati oleh sebagian besar warga papua. Kita sedih mendapatkan laporan audit BPK yang menemukan adanya titik-titik belum sepenuhnya dari sekian trilliun itu yang nyampek ke rakyat," lanjut Priyo yang juga ketua tim khusus Otsus Papua dan Aceh.
Hal itu yang menurutnya, berkali kali DPR ingin para menteri-menteri secara aktif mencari solusi untuk masalah ini. Satu sisi pemerintah belum menyelesaikan beberapa Rancangan Undang-Undang, tapi sisi lain juga banyak peraturan setingkat otsus itu yang belum selesai karena para pemimpin lokal di Papua masih bersilang sengketa mengenai masalah itu.
"Jadi ini ada titik kesalah pemerintah pusat di Jakarta, ada juga kesalahan pemimpin lokal. Pada saat begini kemudian dibumbui dengan adanya tindakan-tindakan seperti pembunuhan dan seterusnya,itu yang membuat panas," ucapnya.
Oleh karenanya DPR berencana memanggil pemerintah soal Otsus Papua dan masalah yang terjadi belakangan seperti penembakan prajurit TNI.
"Rencananya mungkin minggu depan saya berharap pak Menkopolhukam dan jajarannya kita undang ke sini untuk minta penjelasan yang utuh dari pemerintah. Apakah pemerintah sudah merasa kewalahan atau masih teguh untuk menjalankan tugas-tugasnya. Kami meyakini pemerintah masih ada di sana," terang Priyo.
(bal/rvk)