"Standarnya dulu kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," kata Anas, di DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Menurut Anas, hal tersebut bukan masalah jabatan ini terkait standar kode etik. "Ini bukan soal jabatan ini soal standar etik. Saya berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," ujar Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan itu saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada kader-kader partai yang telah memberikan amanah dan mandat politik untuk memipin demokrat sebagai ketum periode 2010-2015," tuturnya.
(rna/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini