Mutasi Anas Jadi Kepala Perpustakaan Langgar UU? Jokowi: Itu Hak Saya

Mutasi Anas Jadi Kepala Perpustakaan Langgar UU? Jokowi: Itu Hak Saya

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 14:47 WIB
Jakarta - Pergeseran jabatan Anas Effendi dari Walikota Jakarta Selatan menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta oleh Jokowi menjadi kontroversial. Salah seorang Anggota DPR Komisi X Raihan Iskandar menilai pergeseran tersebut dianggap melanggar UU dan terkesan menjadikan perpustakaan sebagai tempat orang buangan.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi pun menegaskan kalau pemindahan jabatan Anas tersebut adalah hak prerogatifnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Itu hak prerogatif gubernur. Cukup," ujar Jokowi usai melakukan tinjauan ke Kali Krukut, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, dirinya punya alasan tersendiri untuk memindahkan pejabat-pejabat DKI, termasuk Anas. Namun dia tidak mau menjelaskan alasannya.

"Saya pasti punya alasan. Ya kan. Tapi nggak perlu saya sebutkan," kata Jokowi.

Mantan Walikota Solo ini juga menyebutkan, jika kebijakannya menggeser Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu dipermasalahkan, maka hak prerogatifnya sebagai gubernur akan hilang.

"Itukan sudah melalui proses. Dan kalau kita putuskan itu hak prerogatif gubernur. Kalau nanti semua orang memasalahkan seperti itu, jadi hak saya jadi hilang. Setiap orang punya pendapat sendiri-sendiri. Saya juga punya alasan. Tapi nggak bisa saya sampaikan," ujar Jokowi sambil tersenyum.

(jor/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini