Soal Mentan Suswono di Kasus Luthfi, KPK Tak Mau Grasak-grusuk

Soal Mentan Suswono di Kasus Luthfi, KPK Tak Mau Grasak-grusuk

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 15:54 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut tim penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap impor daging termasuk Menteri Pertanian Suswono. Namun KPK tak ingin terburu-buru menjerat pihak lain. Harus ada bukti kuat.

"Sedang mendalami, ada nggak perbuatan yang melanggar hukumnya. Itu nggak boleh grasak-grusuk. Nggak boleh dicepat-cepatkan tapi nggak boleh juga diperlambat," ujar Busyro di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

KPK juga memberdayakan tim pencegahan untuk membantu penanganan perkara suap impor daging. Hasil kajian tim pencegahan akan dijadikan masukan bagi penyidik guna pengembangan perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitannya dengan penindakan kita integrasi pencegahan, kami sampaikan kepada tim satgas. Sehingga tim satgas nanti pengembangannya tidak hanya perorangan yang sekarang yang jadi tersangka. Ini kajian sistem," ujar Busyro.

Busyro menuturkan bisnis daging sapi merupakan bagian dari sistem. Karena itu KPK mengkaji sistem impor daging ini. "Tim penyidik melakukan pendalaman dalam kerangka sistem untuk menemukan sistem-sistem ada unsur-unsur fraud-nya nggak? Kalau ada siapa subyek hukumnya, kami masuk kesana," terangnya.

Dalam perkara ini KPK menetapkan empat tersangka yakni mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dan perantara suap, Ahmad Fathanah. Mentan Suswono juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads