Kasus Makelar Dana Bencana, FPD akan Klarifikasi Supomo

Kasus Makelar Dana Bencana, FPD akan Klarifikasi Supomo

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 08:34 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR tengah menelusuri dugaan permainan dana bantuan bencana BPBD Cianjur yang diduga melibatkan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Supomo. Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Nurhayati Ali Assegaf akan melakukan klarifikasi kepada Supomo.

"Sudah minta supaya anggota FPD yang di BK untuk segera memanggil dan bicara dengan Pak Supomo, bagaimana sebenarnya. Saya sendiri sudah mencoba, tapi belum ketemu lagi. Mudah-mudahan hari ini ada kejelasan," ujar Nurhayati saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2013).

Nurhayati meyakin anggota fraksinya tersebut tidak terlibat dalam dugaan permainan dana bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur tersebut. Menurutnya, kasus ini hanya melibatkan tenaga ahli dari Supomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhayati juga menyesalkan kasus dugaan makelar dana bencana ini terungkap ke publik, padahal Supomo belum tentu terlibat. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal di BK tanpa harus disampaikan ke media.

"Karena ini menurut anggota PD di BK, ini yang terlibat tenaga ahlinya. Oleh karenanya, supaya BK sebenarnya bisa menyelesaikan secara internal dulu. Jangan selalu mencuat ke media. Tidak semua laporan harus keluar ke media. Kita bisa sikapi bersama. Anggota dewan ada 560. Kalau setiap laporan mencuat ke media, kasihan masyarakat harus selalu disuguhkan kasus-kasus," tuturnya.

Sebelumnya BK menerima laporan dari M Sukarya, pegawai BPBD Cianjur, pada Selasa (12/2) pekan lalu. Dalam laporannya, Sukarya mengadukan anggota Komisi XI DPR Supomo, serta dua tenaga ahlinya yang bernama Haris Hartoyo dan Dikdik dengan kasus penipuan.

Ketiga nama yang dilaporkan Sukarya karena janji palsu terkait bantuan dana penanggulangan bencana untuk BPBD Cianjur. BPBD Cianjur dijanjikan akan mendapat dana bantuan penanggulangan bencana sebesar Rp 163 miliar yang diambilkan dari APBN.

Supomo dalam keterangannya sudah membantah keterangan Sukarya ini. Dia pun sudah siap dikonfrontir dengan Sukarya, Haris, dan Dikdik.

(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads