"Ini harapan besar masih ada hukum di republik ini," ujar Hotasi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (19/2/2013).
Hotasi tak henti-hentinya mengucapkan syukur terhadap putusan ini. Ia pun memberikan apresiasi atas keberanian hakim mengambil vonis bebas untuk dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberantasan korupsi dimulai dari cara yang benar tidak tidak terkontaminasi," lanjutnya.
Soal putusannya menjadi sejarah, Hotasi sendiri tidak menyangka. Putusan ini memang menjadi sejarah sebagai yang pertama kali di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(mok/mad)