Ari adalah karyawan toko kamera di daerah Gajahmada Semarang. Warga Sembungharjo, Genuk, Semarang ini sudah bekerja sejak dua tahun lalu. Ia 'mengangkut' sebagian isi toko dari toko tempat kerjanya dan kabur ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (5/2/2013) lalu.
Kepada polisi, Ari mengaku gajinya kurang sehingga nekat melakukan tindakan kriminal. Ia memasukkan barang-barang curian ke kardus, naik becak ke Terminal Terboyo (Semarang) dan akhirnya kabur ke Lombok. Setelah 9 hari meninggalkan Semarang, ia pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkepala botak ini berhasil membawa kabur 25 kamera digital berbagai merek, lima micro SD, tiga flash disk, dua charger kit, satu card rider, satu baterai recharger dan uang tunai Rp 4,65 juta. Saat dibekuk polisi, uang tunai yang tersisa hanya Rp 99 ribu karena digunakan untuk biaya transportasi ke lombok.
"Ngambil ini semua karena ingin punya. Totalnya sekitar Rp 44 juta," aku Ari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, pelaku mengaku gajinya di bagian cetak foto kurang. Dia mudah melakukannya karena memegang kunci-kunci toko tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," jelas Elan.
(alg/try)