SBY Segera Sahkan Surat Pemakzulan Aceng Fikri

SBY Segera Sahkan Surat Pemakzulan Aceng Fikri

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 16:21 WIB
Aceng HM Fikri.
Jakarta - Surat pemakzulan Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut sudah disiapkan untuk ditandatangani oleh Presiden SBY. Selambatnya 30 hari ke depan, surat tersebut akan ditandatangani.

"Iya sudah diterima, kan masih ada waktu 30 hari. Jadi masih ada waktu," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (18/2/2013).

Menurut Julian, surat itu sudah sampai ke presiden sejak beberapa hari lalu. Sebelum 30 hari, surat itu akan segera diteken oleh SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden memang akan menandatangani surat pemberhentian bupati Garut," lanjut Julian.


(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads