Namsong & Saelow Dieksekusi di Bumi Perkemahan Pramuka
Jumat, 01 Okt 2004 11:26 WIB
Medan -
Eksekusi terhadap Namsong dan Saelow dilakukan di sebuah lapangan di Kec. Medan Johor Medan. Keduanya ditembak dalam keadaan berdiri terikat pada sebatang pohon dan selubung penutup wajah.Tempat eksekusi itu persisnya berada di Jalan Karya Wisata No 86, Medan. Lokasi ini adalah Bumi Perkemahan, Lembaga Cabang Pendidikan dan Kader Pramuka (Lemcadika) Pangkalan Masyhur, Medan. Setiap Sabtu dan Minggu biasanya pramuka dari berbagai sekolah di Medan melakukan perkemahan di sini.Keterangan masyarakat sekitar dan sejumlah sumber menyebutkan, beberapa mobil termasuk dua truk polisi sudah berjaga-jaga di areal tersebut sebelum pukul 24.00 WIB. Sedangkan iring-iringan mobil yang membawa Namsong dan Saelow dalam sebuah mobil mini bus, memasuki kawasan bumi perkemahan itu sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (1/10/2004).Kendati bumi perkemahan cukup luas, namun hanya ada sekitar lima lokasi yang cocok untuk tempat pelaksanaan eksekusi. Selebihnya masih berupa rawa, dengan air yang bisa mencapai selutut. Jalan masuknya juga digenangi air.Penelusuran yang dilakukan detikcom di bumi perkemahan seluas 254.293 meter persegi itu, menemukan jejak-jejak ban mobil dan kardus yang masih menyisakan botol minuman mineral yang sengaja ditinggalkan.Eksekusi itu sendiri kemungkinan besar dilakukan pada daerah ujung bumi perkemahan yang berdekatan dengan tiga rumah milik penduduk. Di dekat dua batang pohon yang jarak antara keduanya sekitar empat meter, ditemukan jejek-jejak kaki. Pohon itu sekitar 800 meter dari gerbang masuk bumi perkemahan.Namun tidak berhasil ditemui adanya bercak darah pada batang pohon atau di sekitarnya, padahal keterangan seorang sumber, banyak darah yang keluar dari tubuh Saelow dan Namsong saat peluru bersarang di jantungnya. Kemungkinan areal itu sudah disterilisasi begitu lokasi ditinggalkan, termasuk pada pohon yang berlumuran darah.Lokasi eksekusi kali ini, memang berbeda dengan lokasi eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba Ayodhya Prasad Chaubey yang ditembak mati pada 5 Agustus lalu. Dia dieksekusi di Lapangan Golf Pangkalan TNI Angkatan Udara Medan, di Kecamatan Medan Polonia. Jaraknya dengan lokasi eksekusi Namsong dan Saelow sekitar dua kilometer.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































