KPK Kembali Layangkan Surat Panggilan untuk Ridwan Hakim

KPK Kembali Layangkan Surat Panggilan untuk Ridwan Hakim

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 15:10 WIB
Jakarta - Ridwan Hakim tak hadir memenuhi panggilan pertama KPK terkait kasus dugaan suap impor daging. KPK akan melayangkan panggilan kedua pekan ini untuk memeriksa putera Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu.

"Saya dapat info, akan dikirim surat panggilan (kedua) pekan ini, Mungkin pekan depan diperiksanya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Johan mengatakan sejauh ini dirinya belum tahu apa alasan ketidakhadiran Ridwan di panggilan pertama. KPK akan menunggu Ridwan datang di panggilan kedua. Bila tidak hadir, maka KPK berhak untuk memanggil secara paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika panggilan kedua tidak dihiraukan, panggilan ketiga akan disertai dengan upaya panggil paksa. Kita mengimbau dia hadir pada panggilan kedua," jelas Johan.

Ridwan Hakim telah resmi dicegah KPK pada tanggal 8 Februari 2013. Namun, yang bersangkutan diketahui terbang ke Turki sehari sebelum pencegahan.


(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads