"Bisa sesegera mungkin. Bisa siang ini, bisa sore ini, bisa nanti. Tergantung dari penyidiknya," kata Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).
"Sore ini kemungkinan keluar (ke panti rehabilitasi BNN di Lido)," tambah Sumirat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat batas waktu pemeriksaan, Jumat (1/2), BNN resmi menetapkan delapan tersangka. Raffi dinyatakan positif mengkonsumsi zat metilon yang diketahui memiliki efek samping adiktif, sama dengan shabu atau heroin.
(ahy/rmd)