Kepsek SDN 25 Utan Kayu: Tidak Ada Pungli di Sekolah Kami

Kepsek SDN 25 Utan Kayu: Tidak Ada Pungli di Sekolah Kami

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 23:27 WIB
Kepsek SDN 25 Utan Kayu: Tidak Ada Pungli di Sekolah Kami
ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta -

Pihak sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan membantah ada pungutan liar terhadap peserta didiknya. Adapun pungutan yang dilakukan pihak komite akan dihapuskan.

"Sebenarnya tidak ada pungutan-pungutan yang diminta pihak sekolah seperti yang dipertanyakan oleh beberapa orang tua murid. Kalaupun ada iuran sebesar 10-15 ribu itu diminta itu merupakan inisiatif komite sekolah," ujar Kepala Sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan Evi Silviyanti saat ditemui di sekolahnya, Jumat (15/2/2013).

Evi mengakui memang ada sumbangan pembangunan sekolah sebesar Rp 200.000, namun itu bukan sumbangan wajib. "Kalau memang mau menyumbang boleh, tapi kalau tidak ya tidak apa-apa. Jadi tidak ada paksaan," kata Evi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evi menjelaskan sebenarnya ada isu pungli dikarenakan ada beberapa orang tua pihak sekolah yang tidak suka. "Ada tujuh orang tua murid yang tidak terima ada iuran oleh pihak komite, sementara sebagian besar wali murid justru mendukung saya," jelasnya.

Menurut dia, ketujuh orang tua murid yang menghembuskan isu pungli itu berawal karena salah seorang wali murid tidak senang anaknya tidak naik kelas. "Sebab saya berpegang teguh, kalau tidak naik ya tidak naik. Itu demi kebaikan sang anak juga, meski begitu ke tujuh orang tua tersebut akan saya coba akomodir keinginan mereka agar tidak terjadi kembali kasus seperti ini," tuturnya.

Evi mengatakan uang kas yang dipungut komite sekolah akan dihapus. "Kalau dianggap melanggar aturan maka ke depan uang kas kami hapus dan komite sekolah sudah saya bilang mereka pun sudah sepakat kepada kami," kata Evi.

Sebelumnya sejumlah orang tua wali murid di SDN 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur merasa keberatan terhadap pungutan uang yang ditarik pihak sekolah. Duit pungutan itu disinyalir disalahgunakan oknum tertentu.

"Setiap murid dipungut uang sebesar Rp 750.000 oleh sekolah dengan masing-masing komite orang tua murid," ujar orang tua wali murid kelas 2, EL ,saat ditemui wartawan, Kamias (14/2) malam.

(edo/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini