"Kejadian dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat itu korban Nurhalimah warga Cipinang Timur bersama temannya Nurul Awilyah warga Klender, baru saja pulang lembur dari tempat kerjanya," ujar Kabag Humas Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013).
Didik menceritakan, pelaku menjambret tas milik korban. Saat itu korban tengah berada di atas motor. Karena tasnya dijambret, korban terjatuh dan berteriak minta tolong. Sedang pelaku berhasil mengambil satu buah tas berisi dompet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik menjelaskan anggota patko Polres Jakarta Timur langsung mengejar para pelaku.
"Pelaku yang berusaha melarikan diri langsung ditabrak oleh anggota hingga terjatuh kemudian para pelaku langsung diamanin ke Mapolres Jakarta Timur," jelasnya.
Didik mengatakan para pelaku diketahui bernama Yudha ardianto (19) dan Mohamad Vikri Jayusman (17). "Kalau dilihat dari umurnya para pelaku merupakan orang amatir, sudah gitu mereka merampas tas yang berisi uang Rp 100.000,"
Akibat para peristiwa para pelaku dapat dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(edo/ndr)