DPRD Sarankan Jokowi Perkuat Biro Hukum Pemprov

DPRD Sarankan Jokowi Perkuat Biro Hukum Pemprov

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 23:30 WIB
DPRD Sarankan Jokowi Perkuat Biro Hukum Pemprov
Jakarta - DPRD DKI menilai hilangnya sejumlah aset Pemprov DKI karena kalah di pengadilan akibat lemahnya biro hukum. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyarankan Gubernur DKI Jokowi untuk lebih memperkuat biro hukum Pemprov.

"Gubernur harus menambah SDM di biro hukum supaya bisa jalan semua. Adanya Porta nigra kalah, Kopilas juga itu karena lemahnya biro hukum," kata Ida di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Ida berharap Jokowi bisa menambah SDM berkualitas untuk biro hukum Pemprov. Sebab, menurut Ida hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap berhasil atau tidaknya pemprov mempertahankan aset kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan saya dengar akan ada sidang-sidang lagi, jangan kalah lagi. Kita kalau Raker dengan BKD harapannya ada penambahan SDM di biro hukum," ujarnya.

Ida mengatakan banyak kantor lurah, camat, dan walikota sampai hari ini tidak bersertifikat. Menurutnya hal ini sangat memprihatinkan, sebab Pemprov bisa kalah lagi jika digugat karena tidak punya sertifikat.

"Apalagi dengan Gubernur tidak tahu soal ini. Mereka tidak punya sertifikat. Tiba-tiba Gubernur kaget nanti dituntut,' ucap Ida.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta kalah dalam rencana eksekusi aset pemda seluas 18 hektar di Meruya Selatan, Jakarta Barat. MA memenangkan PT Porta Nigra, Padahal di lahan tersebut Pemprov DKI telah mendirikan kantor kelurahan, sekolah dan Puskesmas.

(slm/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads