Evakuasi Korban Ambruknya Tambang Emas Ilegal di Madina Sumut Dihentikan

Evakuasi Korban Ambruknya Tambang Emas Ilegal di Madina Sumut Dihentikan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 13:26 WIB
Medan - Tim SAR secara resmi menghentikan operasi pencarian korban yang tertimbun reruntuhan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Penghentian dilakukan karena kendala teknis di lokasi.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Medan, Joni Superiadi menyatakan, penghentian operasi itu secara resmi dimulai hari ini, Selasa (12/2/2013) atau hari ke-8 terhitung sejak tambang itu ambruk. Tim yang SAR segera ditarik mundur di lokasi musibah.

"Proses evakuasi sulit dilakukan, karena ada batu-batu besar yang menghalangi di lokasi lubang tambang. Alat berat sangat terbatas," kata Joni Superiadi kepada wartawan yang meneleponnya dari Medan, Selasa siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Joni, operasi mustahil dilanjutkan karena ada batu besar yang menghalangi akses masuk ke dalam lubang tambang. Segala upaya sudah dilakukan, tetapi tetap sulit dilakukan. Alat berat tidak bisa dibawa ke lokasi karena posisinya di perbukitan.

Upaya peledakan terhadap batuan besar itu juga mustahil dilakukan. Pasalnya peledakan tersebut hanya akan menyebabkan hancurnya tambang dan justru semakin menutup lubang tambang itu.

"Situasinya sangat sulit dalam upaya penyelamatan korban, makanya operasi kita hentikan. Selanjutnya personel akan kita geser, membantu melakukan pencarian korban hanyut di Kabupaten Dairi," kata Joni.

Tambang emas ilegal yang ambruk itu berada di Dusun Jambu Orsik, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal. Saat kejadian, Senin (4/2/2013) malam, sejumlah pekerja sedang menggali tanah di di dalam tambang. Akibatnya mereka tertimbun.

Satu korban tewas berhasil dievakuasi warga dari lokasi, sementara lima lainnya menderita luka berat dan ringan. Proses pencarian dan upaya evakuasi dilakukan tim SAR karena diduga ada tiga orang lagi yang terjebak di dalam tambang, tetapi karena banyak kendala, proses evakuasi tidak membuahkan hasil.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads