Ahok Beri Lampu Hijau BNNP Tak Perlu Izin untuk Tes Urine PNS

Ahok Beri Lampu Hijau BNNP Tak Perlu Izin untuk Tes Urine PNS

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 14:45 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memberi lampu hijau bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan tes urine bagi PNS di lingkungan Pemrov DKI. Lembaga ini tak perlu meminta izin terlebih dulu.

"Kemarin kita ada silaturahmi ke Pak Wagub, dia bilang kapan saja boleh masuk tanpa harus minta izin untuk tes urine. Bahkan beliau bilang kalaupun harus meriksa Ahok juga tak harus minta izin," kata Ketua BNNP Ali Johardi di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Ali mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tes urine tersebut. "Kami tetap akan lakukan tes urine, tapi untuk saat ini belum ada lagi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ahok menyatakan tidak mau ambil pusing jika ada PNS di wilayah DKI Jakarta yang kedapatan menggunakan atau menyimpan narkoba. Ia meminta BNN untuk langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke proses hukum yang berlaku.

"Kalau PNS terbukti menggunakan itu terserah BNN. Kalau itu urusan dengan aparat kepolisian dan BNN," tutup Ahok.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads