Menurut polisi, bayi yang dipesan di kandungan, sang ibu mendapat insentif Rp 7-20 juta. Setelah bayi lahir dan kondisinya sehat, ibu mendapat tambahan bayaran Rp 20-40 juta.
"Kami melihat dari segi harga untuk orang tua dikasih insentif Rp 7-20 juta ditambah biaya persalinan. Kalau keluar anak sehat dan cakep harganya (insentif) 20-40 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai langkah selanjutnya (sehat lalu dijual) bisa sampai Rp 80 juta tergantung kondisi bayi," tuturnya.
Penjualan bayi kembali menyeruak seiring diringkusnya sindikat perdagangan bayi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 7 Tersangka diringkus setelah diintai sejak 10 Januari lalu.
(nik/nrl)