Pemecatan Hakim Puji Menunggu Hasil Sidang Pidana Selesai

Pemecatan Hakim Puji Menunggu Hasil Sidang Pidana Selesai

Rivki - detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 14:24 WIB
Pemecatan Hakim Puji Menunggu Hasil Sidang Pidana Selesai
Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto (rachman/detikcom)
Jakarta - Sikap Komisi Yudisial (KY) melunak terkait usulan pemecatan hakim Puji Wijayanto yang tertangkap pesta narkotika di Hayam Wuruk, Jakarta. KY menarik rekomendasi sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ini.

Hal itu diungkapkan juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2013). KY menerima pertimbangan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan hakim Puji akan otomatis dipecat usai vonis pengadilan.

"KY memahami alasan MA bahwa hakim Puji tidak perlu di MKH karena otomatis akan diberhentikan tetap apabila telah ada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian KY akan menarik kembali rekomendasi tersebut," kata Asep.

Namun, apabila hakim Puji lolos dari jeratan hukuman pidana, KY tetap akan mengusulkan sidang MKH terhadap hakim Puji.

"Namun apabila di kemudian hari hakim Puji tidak dipidana, maka rekomendasi sanksi dari KY bisa kembali di usulkan," ungkapnya.

Dengan kata lain, lanjut Asep, maka sanksi hakim Puji akan diserahkan penuh kepada pihak pengadilan negeri. KY Berharap agar hakim Puji dihukum sesuai UU yang berlaku.

(rvk/asp)


Berita Terkait