Hakim Daming Terancam Dipecat, MA Pasang Badan

Hakim Daming Terancam Dipecat, MA Pasang Badan

Rivki - detikNews
Selasa, 05 Feb 2013 15:12 WIB
Hakim Daming Terancam Dipecat, MA Pasang Badan
M Daming Sunusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Masih ingat hakim Daming Sunusi? Beberapa waktu lalu dia mendapat kecaman atas pernyataan kontroversial 'pemerkosa dan korban sama-sama menikmati'. Akibat pernyataan itu, dia gagal meraih kursi hakim agung.

Tidak hanya gagal menjadi hakim agung, ternyata kursi hakim yang didudukinya pun ikut digoyang. Hal ini seiring dengan munculnya rekomendasi pemecatan oleh Komisi Yudisial (KY). Tidak terima, Mahkamah Agung (MA) pun pasang badan.
Β 
"MA sudah mengirim surat ke KY pada 30 Januari lalu atas tanggapan rekomendasi sanksi pemberhentian Pak Daming Sunusi. Dan setelah mempertimbangkan, MA menganggap yang bersangkutan tidak perlu dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat jumpa pers di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Ridwan menambahkan hasil pertimbangan yang membuat MA enggan mengajukan Daming ke MKH adalah karena Daming sudah meminta maaf pada publik. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah Daming juga tidak lolos dalam seleksi calon hakim agung.

"Yang bersangkutan juga sudah berkarir selama 35 tahun dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Oleh karena itu MA berpendapat hukuman dan sanksi haruslah setimpal dengan perilaku yang bersangkutan (Daming)," tambah mantan Ketua Pengadilan Negeri Batam ini.

Saat disinggung sanksi apa yang diajukan MA kepada hakim Daming, Ridwan belum bisa menjawab. Dia menambahkan hal itu akan dirembuk MA bersama KY.

"Jadi MA akan mengajak KY untuk memikirkan sanksi lain bagi Daming. Jelas Daming mengakui kalau perkataan itu adalah out of control," ucapnya.

Seperti diketahui, pertanyaan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Daming telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, Komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.

(rvk/asp)


Berita Terkait